Musda ke VI DPD Partai Demokrat Jatim, Hasilkan Calon Pasangan Ketua Emil – Bayu

Duet Emil Elestianto Dardak - Bayu Airlangga calon Pemimpin DPD Demokrat Jatim

Surabaya, Transnews.co.id – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Demokrat Jatim pada Kamis (20/1/2022) kemarin menuai pujian. Duet milenial Emil Elestianto Dardak-Bayu Airlangga dinilai berhasil menuntaskan periode kepengurusan Soekarwo-Renville Antonio (2016-2021) dengan baik.

“Demokrat Jatim terbukti solid, dari kepemimpinan Pakde Karwo, kemudian digantikan Plt Mas Renville, terus dilanjutkan Mas Emil sebagai Plt Ketua dan Mas Bayu sebagai Plt Sekretaris. Terbukti duet Emil-Bayu sukses menyelesaikan kepemimpinan mereka dengan baik dan Musda berjalan kondusif,” kata Direktur Republic Institute Sufiyanto di Surabaya, Jumat (21/1/2022).

BACA JUGA :  Terkait Kebijakan ODOL, Pemprov Jatim dan Aliansi Perwakilan Sopir Jatim Sepakati Empat Poin

Sufiyanto optimistis, partai berlambang bintang Mercy tersebut, memiliki masa depan politik yang cerah di Jatim, maupun di level nasional.

“Partai ini punya masa depan, partai ini sangat cerdas dan solid. Emil-Bayu sebagai generasi milenial menunjukkan kualitas kepemimpinan yang jempolan,” tandas Sufiyanto. “Kompetisi dalam Musda terlihat sangat sehat. Cukup panas, tapi tidak sampai ada konflik yang serius. Itu dinamika yang wajar terjadi dalam partai yang konsekuen berdemokrasi,” sambungnya.

BACA JUGA :  Wagub Jatim Sampaikan Pesan Soal Tren Individualisme Generasi Muda pada Pelantikan PC GP Ansor Surabaya

Pelaksanaan Musda kemarin, kata Sufiyanto, menggambarkan kedewasaan Emil dan Bayu serta pendukung masing-masing dalam berkompetisi. Keduanya saling bersaing, dengan menjaga kesantunan serta kondusifitas, khas Demokrat. “Tidak banyak parpol dan politisi yang bisa seperti ini,” kata Sufiyanto tanpa bermaksud menyindir parpol lain.

“Tampilan partai Demokrat Jatim kalau dilihat dalam Musda kemarin itu luar biasa. Kepemimpinan milenial, dengan menghadirkan cara berorganisasi yang baik,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait