Musim Kemarau Polres Jember Distribusikan Bantuan Air Bersih

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Kabaglog kompol Ma' ruf didampingi kasatlantas AKP Fahmi adiatma sa at bagikan Air bersi
Kabaglog kompol Ma' ruf didampingi kasatlantas AKP Fahmi adiatma sa at bagikan Air bersi

JEMBER,transnews.co.id – Musim kemarau yang melanda saat ini menyebabkan beberapa dusun di wilayah Kabupaten Jember mengalami kekurangan air bersih.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap ratusan warga yang terdampak, Polres Jember Polda Jatim mendistribusikan bantuan air bersih bagi warga di RW 6 Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kalisat, Jember.

Bantuan air bersih tersebut berupa dua tangki mobil yang didistribusikan ke tiga titik di Dusun Krajan.

Dalam pendistribusian air bersih tersebut, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi diwakili oleh Kabaglog Kompol Ma’ruf didampingi Kasatlantas AKP Fahmi Adiatma, Kapolsek Kalisat AKP Bambang Hermanto bersama anggota menyerahkan langsung bantuan air bersih kepada warga.

BACA JUGA :  Satpol PP dan Bea Cukai Jember Lakukan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kabaglog Kompol Ma’ruf menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Jember untuk membantu warga yang mengalami kesulitan akibat dampak musim kemarau.

“Kami menyadari bahwa musim kemarau ini sangat berdampak pada ketersediaan air bersih bagi Masyarakat, oleh karena itu, Polres Jember berinisiatif untuk memberikan bantuan air bersih guna meringankan beban warga yang terdampak,” ujar Kompol Ma’ruf di Lokasi, Rabu (07/08/2024).

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Ajak Pemuda Asah Potensi Diri

Kompol Ma’ruf mengungkapkan kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk kepedulian dan pelayanan Polres Jember kepada masyarakat, serta memperkuat hubungan antara Polisi dan warga.

Dengan bantuan air bersih dari POlres Jember ini diharapkan kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi sementara waktu.

“Polri Presisi Polres Jember akan terus memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat, terutama dalam situasi-situasi darurat dan bencana seperti ini,” kata Kompol Ma’ruf.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *