Muzz Luncurkan Kampanye Kemerdekaan

Reporter: DiM

JAKARTA, transnews.co.idAplikasi pernikahan Muslim terbesar di dunia, Muzz berdasarkan temuan dari riset internal dan berbagai acara yang pernah dilaksanakan, tim Muzz di Indonesia dan Malaysia memiliki ide untuk membantu mengubah persepsi ini ke arah yang lebih positif.

Oleh karena itu, mereka meluncurkan kampanye bertajuk #MerdekaDari

#MerdekaDari bertujuan untuk menyorot Muslim lajang yang “tidak konvensional” di Indonesia dan Malaysia, yang sedang berjuang untuk menemukan cintanya.

Tujuan dari kampanye ini adalah untuk membangun kesadaran akan isu-isu sosial yang biasanya diabaikan dan dianggap tabu.

BACA JUGA :  Peringati HUT 78 RI, Warga Ciater Serpong Donor Darah

Muzz percaya adanya seorang pasangan untuk setiap insan, sebagaimana tertulis dalam Al-Quran Surah An-Naba 78:8: “Dan Kami menciptakan kamu berpasang-pasangan”.

Muzz mewawancarai 6 orang lajang asal Indonesia dan Malaysia, di mana kisah mereka digambarkan melalui video dokumenter yang orisinil serta emosional.

Video ini dirilis pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan HUT ke-79 Indonesia, serta menjadi sebuah pesan penting yang ingin Muzz sampaikan kepada seluruh Muslim lajang, baik di Asia Tenggara maupun di dunia.

BACA JUGA :  Ketua Bapilu Partai Bulan Bintang Jember Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Enam individu yang ditampilkan dalam film dokumenter ini adalah:

1. Qila (Malaysia)
Seorang ibu tunggal berusia 36 tahun dari Kota Belud, Sabah yang baru saja bercerai dan mengalami ketakutan akan penghakiman masyarakat.

2. Reza (Malaysia)
Seorang ayah tunggal berusia 37 tahun dengan 2 putrinya yang berjuang melawan trauma akibat kegagalan hubungan di masa lalu.

3. Suri (Malaysia)
Menikah dan bercerai di usia yang masih sangat belia, dan ingin bisa membangkitkan rasa kepercayaannya kembali.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *