Naas, Dua Orang di Jepara Terluka Akibat Tersambar Petir

Reporter: ARIES P
Editor: DM
Naas, Dua Orang di Jepara Terluka Akibat Tersambar Petir
Naas, Dua Orang di Jepara Terluka Akibat Tersambar Petir

JEPARA,transnews.co.id – Telah terjadi kecelakaan dua orang pengunjung warung disambar petir di Desa Teluk Awur, kecamatan Tahunan, Jepara pada hari Minggu (1/12/2024) pukul 19.00 Wib.

Kecelakaan tersambar petir tersebut melibatkan dua orang yaitu Yeyen Saputro (29) dari RT18/RW03, Desa Mantingan dan Suci indah Krismiyati (19) dari warga RT04/RW02, Desa Suwawal Timur.

Awak media mengutip dari group WhatsApp Forum SAR Gabungan untuk wilayah kabupaten Jepara yang memposting tulisan, “Assalamualaikum wr wb izin melaporkan terjadi kecelakaan ke sambar petir di warung Mbah Leman, Teluk Awur.

BACA JUGA :  Pilkada Jepara, Gerakan Pemuda Ka'bah Dukung Penuh Gus Nung - Iqbal Bejeu

“ Ada 2 korban yaitu Laki-laki pengunjung asal Mantingan belum diketahui identitas nya dan Indah suci (P) warga Suwawal Timur (istri penambang perahu). Semua korban dilarikan ke rumah sakit.

Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Alba dari KRJ (Komunitas Relawan Jepara) yang membawa dua korban menggunakan mobil ambulance ke rumah sakit RA Kartini sedikit menjelaskan, “Ya awalnya ada pengunjung warung yang laki-laki duduk dan satunya namanya Indah Suci asal Suwawal Timur yang sedang menunggu suaminya pindahkan perahunya, ” ujarnya, Minggu (1/12/2024).

BACA JUGA :  Pemkab Blora Gandeng BPOM untuk Pengawasan Obat dan Makanan Secara Terpadu

Ia menambahkan, “Lalu tiba-tiba ada petir menyambar tepat diatas kepala pengunjung itu, mungkin kaget kali ya trus pingsan, ada sedikit asap di genteng warung itu, ” imbuhnya.

“Alhamdulillah, selamat keduanya dan lagi di rawat di RS Kartini,”. Ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *