Bogor,TransNews.co.id- Adanya pengerebekan diretail Roky Mas,Jakarta beberapa waktu lalu,ternyata menarik untuk diinvestigasi.Dari hasil investigasi tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan dan menjadi bahan indikasi adanya kerugian negara yang nilainya miliaran rupiah disektor pajak dan cukai.
Hasil investigasi lain terungkap ada Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Aman di kawasan puncak Bogor Jawa Barat diduga kuat berbisnis Import HP sudah 2 tahun hanya dengan Visa kunjungan. Barang yang diimport nilainya Millyaran rupiah yang belum tentu pula memiliki dokumen yang syah atau legal baik badan hukum PT dan ketaatan pajaknya.
Modus importir Hp barang elektronik itu seakan rapi dengan alamat kantor yang selalu berpindah. Selain itu visa yang digunakan pria asal Arab ini yakni Visa kunjungan dan ijin IMTA perlu dipertanyakan.
Ketua Umum LSM DPP Barisan Monitoring Hukum,Irianto,SH,MH Sabtu (30/11/19) di Bogor,terkait kasus WNA Arab Puncak ini mengatakan, pihak Imigrasi harus jeli melihat aktifias WNA dalam pengawasan dan penindakan serta tidak boleh kongkolingkong atau kolusi.
Kata Irianto,kawasan wisata Puncak Bogor memang kini menjadi tujuan Internasional sebagai tempat bisnis tidak hanya semata wisata saja. Bohong jika mereka itu polos dan jujur dalam memenuhi ketentuan hukum negara kita. Untuk itu tentu Wasdakim (Pengawasan dan penindakan) di Imigrasi Bogor harus bekerja ekstra keras dan tidak boleh main mata jika ada pelanggaran keimigrasian, tindak dan deportasi mereka.
“Begitupun lembaga dan departemen lainya,semisal Ketenagakerjaan saat ada WNA menyalahgunakan ijin Visa kunjungan untuk bekerja dan dipekerjakan mereka harus pula taat aturan dan hukum negara kita,” kata Irianto.