Nelayan Hilang Akibat Laka Laut, Satpol Airud Polres Jember Lakukan Pencarian

Reporter: Irfak
Editor: DM
Satpol Airud Polres Jember lakukan kordinasi bersama warga nelayan
Satpol Airud Polres Jember lakukan kordinasi bersama warga nelayan

JEMBER, transnews.co.id – Musibah laka laut kembali terjadi di pantai selatan pulau jawa, pada Sabtu (20/5/2023) siang, perahu milik nelayan asal Dusun Getem Desa Mojomulyo Puger Jember, dengan 4 ABK (Anak Buah Kapal) digulung ombak saat hendak berangkat melaut.

Dalam peristiwa tersebut, 2 nelayan atas nama Ayub dan Shodik, dinyatakan hilang, swdangkan 2 ABK lainnya, yakni Wawan, dan Harto bershasil diselamatkan.

Warga Nelayan sedang melakun penarikan bankai perahu yang karem ke daratan
Warga Nelayan sedang melakun penarikan bankai perahu yang karem ke daratan

Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MM melalui Kasatpol Airud Polres Jember AKP. Hari Pamuji, menyatakan, bahwa musibah laka laut, disebabkan cuaca yang buruk, dimana pada saat musibah terjadi, ombak si laut selatan cukup tinggi.

BACA JUGA :  Polairud Polres Sampang Masifkan Patroli Perairan Sampang

Mengenai 2 nelayan yang hilang, pihak Polres Jember bersama dengan Basarnas dan relawan serta terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban.

“Saat ini, kami bersama Basarnas terus melakukan pencairan dengan menyisir sepanjang pantai, mulai dari Puger hingga Kencong, juga ke tengah laut,” ujar AKP. Hari Pamuji.

Hingga saat ini, pencarian terhadap kedua nelayan yang dinyatakan hilang, masih terus dilakukan oleh tim gabungan Polairud dan Basarnas. “Mudah-mudahan korban bisa segera ditemukan dalam kondisi apapun,” jelasnya.

BACA JUGA :  Baru 1 Tahun Bebas, Residivis 10 Tahun Penjara Kembali Edarkan Sabu 

Sedangkan mengenai cuaca buruk di laut selatan, Kapolres menghimbau, agar para nelayan, untuk sementara waktu menahan diri dulu dengan tidak melaut, mengingat ombak pantai selatan saat ini bisa mencapai 1-2 meter.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait