oleh dr. Sonny fadli*
NEW NORMALl? Istilah ini gencar terdengar awal mei 2020 saat acara bersama Persatuan Insinyur Indonesia, Menko Perokonomian menyampaikan timeline pemulihan ekonomi Indonesia akibat ekses dari Covid-19.
15 Mei 2020 Presiden Jokowi menyampaikan pidato terkait new normal yang diartikan sebagai upaya berdamai dengan Covid-19. Pada 26 Mei 2020, Presiden meninjau persiapan beberapa tempat perbelanjaan di Bekasi terkait rencana penerapan new normal.
Presiden Jokowi menyampaikan penularan Covid-19 di Bekasi sudah menurun sehingga dimungkinkan diterapkan tata dunia yang baru, hidup berdampingan dengan Covid-19, menggerakkan roda perekonomian dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.
New normal sebetulnya sudah menjadi wacana global sebagai upaya untuk membuat tatanan dunia baru karena pertimbangan ekonomi harus tetap tumbuh.
Dampak Covid-19 terhadap perekonomian global sangat besar. Asian Development Bank (ADB) menyatakan kerugian ekonomi dunia yang disebabkan oleh Covid-19 mencapai US $ 8,8 triliun.
Indonesia tidak luput menjadi korban, banyak perusahaan gulung tikar, PHK massal, harga produk pertanian anjlok, dan sebagainya. Menteri keuangan Sri Mulyani memprediksi skenario terburuk pertumbuhan ekonomi indonesia bisa sampai 0,4 %.
Beberapa negara yang bisa dibilang sukses mengendalikan laju Covid-19 dalam waktu dekat akan menerapkan new normal 1 Juni 2020 seperti Jerman, Korea Selatan, dan Singapura.