Jakarta,TransNews.co.id-Belasan orang terjaring operasi TibMask yang digelar Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan di Apartemen Kalibata City, Jumat (23/4/2020).
18 warga yang terjaring dinilai melakukan pelanggaran, karena tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Menurut petugas Satpol PP Kecamatan Pancoran, pelanggaran yang dilakukan, 16 pelanggar diantaranya diberikan sanksi sosial,sementara dua lainnya dikenakan sanksi administrasi,” terangnya.
Petugas Satpol PP Jakarta Selatan, dibantu TNI, Polri dan FKDM Kecamatan yang dilibatkan dalam Operasi Tibmask tersebut, juga melakukan pengawasan tempat usaha makan dan minum di lingkungan Apartemen Kalibata City.
“Dari pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan,”kata Petugas. (Jp/HMs)Editor:Nas