Nihil Kasus Aktif, Pemkab Bulungan Berhasil Tekan Covid-19

Bulungan, Transnews.co.idPemkab Bulungan sukses menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Tenguyun—sebutan lain Bulungan, sehingga dinyatakan nihil kasus aktif berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per 7 Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Komunkasi Informatika dan Persandian (DKIP) Bulungan Amar Mulia, untuk itu dikatakannya sebagaimana pesan dari Bupati Bulungan Syarwani seluruh stakeholders untuk menjaga prestasi membanggakan tersebut, sehingga geliat ekonomi warga kembali meningkat.

BACA JUGA :  Pemkab Batang Rencanakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Pekan Depan

“Saat ini, berdasarkan data per 7 Desember 2021 dari data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Bulungan, dari 11.855 terkonfirmasi positif, kini sudah 0 kasus aktif,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Sementara dari sisi vaksinasi, Bulungan juga tergolong sangat baik, dari target sasaran sebanyak 118.941 kini sudah mencapai 64,01%. Dimana didalamnya dari vaksin dosis 1 hingga 3.

Jika dirincikan pada sasaran SDM Kesehatan sebanyak 1.451 orang, pada vaksinasi dosis 1 sudah ada sebanyak 1.857 orang atau persentasenya 127,98%, sedangkan vaksinasi dosis 2 ada sebanyak 1.742 orang atau 120,06%.

BACA JUGA :  Babinsa Sapeken Kawal Pelaksanaan Vaksinasi di Empat Desa

“Untuk vaksinasi dosis 3 sudah mencapai 77,53% atau sebanyak 1.124 orang,” jelasnya.

Sementara itu lanjutnya, sasaran pelayanan publik yaitu sebanyak 11.644 orang, pada vaksinasi dosis 1 persentasenya mencapai 152,90% atau 17.687 orang sedangkan vaksinasi dosis 2 mencapai 129,95% atau 15.131 orang.

“Untuk lansia sasarannya 8.173 orang, yang sudah divaksinasi dosis 1 itu sebanyak 4.975 orang atau dengan persentase 60,87% sedangkan untuk vaksinasi dosis 2 nya sudah ada sebanyak 3.478 orang atau 42,55%,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait