Ninik Rahayu Menjadi Ketua Dewan Pers

JAKARTA, transnews.co.id – Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers menggantikan Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada 18 September 2022. Ninik terpilih melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers yang digelar di Jakarta hari ini, Jumat (13/1/2023).

Ninik menyatakan bahwa dirinya siap terus memperjuangkan kemerdekaan pers, kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan: Wartawan Dilindungi oleh Undang-undang dalam Tugasnya

Dalam rapat pleno Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak hadir.

BACA JUGA :  Sah! SWI Mendaftar Menjadi Konstituen Dewan Pers

Sebelum menjabat sebagai Ketua Dewan Pers, Ninik telah lebih dulu dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Selama bertugas, Ninik menjadi Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Di luar kerja pers, Ninik aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini. Ninik juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait