Normalisasi Afvoer Bono Desa Pepelegi, Mendapat Penolakan PKL

Reporter: HADI M
Editor: DM
Normalisasi Afvoer Bono Desa Pepelegi, Mendapat Penolakan PKL
Normalisasi Afvoer Bono Desa Pepelegi, Mendapat Penolakan PKL

SIDOARJO, transnews.co.id – Pemkab Sidoarjo mendatangkan alat berat untuk menormalisasi Afvoer Bono Desa Pepelegi, Senin, (14/4/2025).

Banyaknya Bangunan Liar/Bangli di sempadan Afvoer Bono tersebut, membuat petugas kesulitan untuk melakukan normalisasi.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, para PKL di sempadan Afvoer Bono tersebut menolak ditertibkan untuk mempermudah pengerjaan normalisasi.

Mereka membentangkan spanduk penolakan. Selain itu puluhan PKL itu melakukan aksi bakar ban di tengah jalan Pepelegi. Akhirnya perundingan pun dilakukan.

Hasilnya para PKL bersedia membongkar beberapa warung untuk memberikan akses jalan alat berat melakukan normalisasi. Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana datang langsung untuk berdialog dengan para PKL.

Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, berjanji memberikan fasilitas berjualan yang layak bagi para PKL yang menempati sempadan Afvoer Bono. Salah satu upayanya dengan merelokasi puluhan PKL itu ke halaman pusat perbelanjaan yang berada persis di Utara Afvoer Bono.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Gelar Apel Gabungan Siaga Banjir dan Kerja Bakti di wilayah Waru

Ia berjanji akan segera melakukan pembicaraan dengan manajemen pusat perbelanjaan tersebut. Oleh karenanya ia meminta para PKL bersabar dan bersedia untuk ditertibkan. Hj. Mimik meminta PKL mendukung penataan kota yang sedang dilakukan.

“Saya mohon diberi kesempatan untuk menata Sidoarjo ini lebih baik, ayo bersama-sama kita tata, kalau panjenengan ingin berdialog, monggo, kita akan fasiltasi, cari jalan, cari solusinya, saya juga nanti akan memohon pihak manajemen Lotte Mart untuk memberikan lahannya karena kebetulan ada lahan yang bisa dipakai UMKM di sini,”ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *