Novarita Minta Selesaikan Pandemi Dengan Do’a

Ilustrasi/Pixabay

Depok, transnews.co.id – Melandainya kasus baru Covid-19 di Kota Depok membuat Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, menambah rute dalam menangani masalah pandemi.

Kepala BKPSDM Kota Depok, Novarita mengurai beberapa tips yang dilakukan pihaknya dalam meminimalisir jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Depok.

“Pertama, kita terus membenahi apa yang ada di BKPSDM dari yang sebelumnya bagus menjadi lebih bagus, terutama dalam kedisiplinan kerja dan itu mencakup banyak hal,” kata Novarita di Baleka II, Kecamatan Pancoran Mas Depok, kemarin (19/9/2021).

BACA JUGA :  Kecamatan Pancoran Mas Berinovasi Berikan Pelayanan Maksimal

Dari peningkatan kinerja ASN yang bertujugas di BKPSDM, Nova menjabarkan dirinya akan melanjutkan program pembinaan mental bagi ASN, dimana program itu adalah gagasan Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Karena kata Nova, secara akademis ASN sudahlah pasti teruji, sehingga pembinaan mental dinilai sangat diperlukan untuk lebih profesional dalam bekerja.

“Salah satu pembinaan mental yang kita lakukan adalah dengan melanjutkan program yang bertujuan lebih mendekatkan manusia dengan Tuhannya,” ujar Nova.

BACA JUGA :  Depok Open Space Dilengkapi Jogging Track

“Bagi ASN Muslim, Khatam Al Qur’an menjadi prioritas yang kita galakkan, itu sesuai dengan gagasan Wali Kota Depok. Selain ada siraman rohani setiap bulannya, khataman itu juga ada laporan dan penilaian disana,” beber Nova.

Sementara bagi Non-Muslim, Nova melanjutkan, mereka akan mendapatkan pembinaan dari guru-guru spiritualnya masing-masing.

Meski belum mengetahui secara matang tentang BKPSDM, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok itu juga meyakini ASN yang ada di Kota Depok dapat melaksanakan tugas dengan baik, terutama dalam mengikuti instruksi pimpinan tentang penanganan Covid-19 lewat pencanangan program wali kota.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait