NU Raih Rekor MURI, Khataman Al-Qur’an Global di Ribuan Titik dan 18 Negara Secara Serentak

Reporter: DiM

Tidak hanya di selenggarakan secara offline, juga dapat di akses melalui platform zoom dan youtube live streaming.

Dengan demikian acara ini dapat di saksikan oleh seluruh umat di dunia.

Menjadikan momen ini sebagai simbol kekuatan Islam yang tak terbendung di tengah dinamika zaman.

Ketua Lembaga Takmir Masjid PBNU, K.H. Mokhamad Mahdum, menegaskan bahwa Khataman Al-Qur’an NU Global bukan sekadar soal target rekor, melainkan sebuah gerakan besar untuk menghidupkan kembali semangat Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari umat.

BACA JUGA :  PBNU MoU dengan BUMN dan Kemenkop - UKM

“Ini adalah momentum untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai panduan hidup, bukan hanya sebagai kitab suci yang ada di rak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Katib Syuriah PBNU, Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali, M.A., juga menambahkan bahwa perhelatan ini adalah bukti bahwa NU tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Dengan memanfaatkan teknologi, kita dapat menjangkau lebih banyak hati umat, menjadikan Al-Qur’an sebagai cahaya yang menerangi kehidupan umat Islam di seluruh dunia.”

BACA JUGA :  PBNU MoU dengan BUMN dan Kemenkop - UKM

Ketua Panitia Khataman Al-Qur’an NU Global, H. Shabahul Araffi, menekankan bahwa acara ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan spiritualitas, tetapi juga untuk memperkuat tali persaudaraan antar umat Islam, membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kebersamaan, dan menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi bagi generasi masa depan.

Lebih jauh lagi, NU juga meluncurkan berbagai program spesial Ramadan 2025, yang dirancang untuk menjadikan bulan suci ini lebih bermakna.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *