Di tengah pandemi COVID-19 saat ini, lanjut Wagub, Pemprov Banten melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten akan memberikan bantuan modal/ hibah bagi Koperasi dan Pelaku UKM yang bersumber dari Dana Tidak Terduga.
“Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten memfasilitasi bantuan bagi Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (UKM) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang besumber dari dana APBN,” imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya, Pemprov Banten melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyelenggarakankegiatan pelatihan-pelatihan tata kelola dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten juga memfasilitasi Non Performing Loan (kredit bermasalah) bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)terkait rescheduling,”pungkas Wagub.
Sementara itu Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid dalam sambutannya mengatakan, koperasi sebagai salah satu solusi mempertahankan kestabilan ekonomi. Gerakan koperasi dinilai aman karena mengandalkan semangat kebersamaan.
Menurut Nurdin, gerakan koperasi merupakan wadah perjuangan yang mengedepankan kepentingan bersama. Konsepnya, masalah ekonomi tidak bisa diselesaikan hanya oleh orang per orang.
“Kita akan mengalami ekonomi melemah. Gerakan koperasi harus jadi pengaman,” katanya.(Up) Editor:Nas