Nyaris Mangkrak, Proyek Ratusan Juta di Desa Jayakerta Karawang Belum Selesai Dikerjakan

Dilokasi Pekerjaan saat ini pertanggal 26/12-2021 pekerjaan program PISEW TA 2021 Belum Selesai Dikerjakan.

Karawang, Transnews.co.idProyek jenis paket pekerjaan TPT ( Tanggul Penahan Tanah) dari Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Dan Ekonomi Wilayah (PISEW), Volume 576 meter x 2 yang didanai lewat APBN sebesar Rp.600.000 000 Tahun Anggaran 2021 berlokasi diwilayah Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat nyaris Mangkrak.

Ironisnya pekerjaan yang sama kerjasama dua Desa dalam satu lokasi yang dikerjakan secara swakelola untuk Desa Kertajaya sudah lama selesai dikerjakan, sehingga kinerja pihak terkait BKAD dan PPK serta para pihak yang memiliki otoritas patut dipertanyakan.

BACA JUGA :  Kabid Permukiman Blusukan Tinjau Septic Tank Individual

Menurut masyarakat setempat dilokasi pekerjaan cukup lama tidak ada aktivitas,akan tetapi setelah adanya kicauan,gerang gerung masyarakat setempat kepara pihak pemerintah pekerjaan dilaksanakan kembali.

Secara faktual saat awak media ini mendatangi kelokasi pekerjaan ada yang dikerjakan serta ada lokasinya panjang masih berupa Galengan Sawah, begitupun ditemui hanya ada 2 orang pekerja diantaranya Komeng dan mengaku baru kerja 3 hari sejak Kamis (23/12/2021).

Terhentinya aktivitas dilokasi pekerjaan dari kedua pihak yang berhasil dikonfirmasi keterangan berbeda menurut Mimin pihak Pemdes mandornya istirahat dan karena faktor cuaca seringkali turun hujan. “Pekerjaan yang belum diselesaikan sepanjang 50 meter, yang sudah dikerjakan belum diplester,” kata Mimin.

BACA JUGA :  Warga Batujaya Minta Kades Prioritaskan Rumah Sehat, JAJAKA: Orang Miskin Siapa Tanggung Jawab

Akan tetapi keterangan Ketua BPD Desa Jayakerta H.Nurdin via celluler pekerja sudah dibayar terlebih dahulu,tidak sportif seringkali tidak datang kelokasi pekerjaan.Kata BPD Begitu yang mengaku posisinya dalam projek sebagai monitor.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait