“Pekerjaan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Dan Ekonomi Wilayah (PISEW) Desa Jayakerta yang senantiasa di monitor oleh masyarakat setempat hingga pertanggal 26/12-2021 volume pekerjaan masih panjang belum selesai dikerjakan,” kata warga.
Masyarakat menduga selain batas waktu pelaksanaan pekerjaan dimaksud berpotensi adanya tindakan pidana korupsi, tinggi dan lebar bangunan TPT berpotensi tidak sesuai dengan RAB,yang jelas batas waktu pelaksanaan Pekerjaan diduga melebihi ambang waktu yang ditentukan hingga pertanggal 26/12/2021 belum selesai dikerjakan.
Pekerjaan yang kata (MM) sudah dikerjakan sebenarnya belum diplester, begitupun sisa volumenya yang belum dikerjakan masih panjang, Terkait ketinggian bangunan dan lebar TPT serta pemakaian semen memakai semen Jakarta, diduga berpotensi tidak sesuai dengan RAB patut dicurigai dan dilakukan pengecekan secara cermat, Pinta warga berinisial (AN) . (Yusup)