OK OCE Mengupas Penerapan AI dalam Perspektif Islam dan Bisnis

Reporter: Awang
Editor: MH

JAKARTA, transnews.co.id – Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, pengurus dan penggerak OK OCE Indonesia menggelar acara buka puasa bersama sekaligus silaturahmi di DeLoRet Resto, Bar & Cafe, Jakarta 12 Maret 2025.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang bertemunya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetapi juga menjadi forum diskusi inspiratif dengan tema “Penerapan AI dalam Perspektif Islam dan Penggunaannya untuk Bisnis”.

Hadir sebagai pembicara utama, Founder OK Oce Bapak Sandiaga Uno, Ketua Umum OK Oce sekaligus CEO artea.ai Iim Rusyamsi, Ustadz Dr. Abdul Wahid, M.Si. (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), serta Rio Anugrah, praktisi IT dan digital media.

BACA JUGA :  Baznas Bazis Jaksel Renovasi Tiga Rumah Warga

Acara yang dikemas dalam format talkshow ini membahas secara mendalam tentang bagaimana teknologi Artificial Intelligence (AI) dapat diterapkan dalam perspektif agama dan dunia bisnis, khususnya bagi pelaku UMKM.

Diskusi dibuka dengan pandangan keislaman oleh Ustadz Dr. Abdul Wahid, yang menekankan bahwa teknologi seperti AI harus digunakan dengan bijak dan sesuai nilai-nilai syariah.

“Islam memandang teknologi sebagai alat yang netral. Bagaimana cara kita menggunakannya yang menentukan apakah itu bernilai ibadah atau tidak,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Universitas Budi Luhur Buka Sentra Vaksinasi Hingga 16 Agustus 2021

Ia juga menyampaikan bahwa pemanfaatan AI dalam bisnis harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan manfaat bagi masyarakat luas.

Rio Anugrah, selaku praktisi IT, melanjutkan diskusi dengan menjelaskan implementasi AI dalam dunia bisnis, terutama UMKM.

Menurutnya, AI bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan yang tak terhindarkan dalam era persaingan global saat ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *