Menurut Mu’ad, ini bisa menjadi peringatan bagi calon Kepala Desa di Kabupaten Probolingo yang lainnya.
“Kepala Desa harus bisa menjadi cerminan dan representasi perwakilan warganya. Kepala Desa juga harus bisa jadi contoh dan pengayom bagi masyarakat,” tambahnya.
Dia meminta kepada pihak penegak hukum agar bertidak tegas dengan adanya kekerasan yang menimpa warganya.
Kami menyayangkan sikap calon kepala desa yang seperti preman ini, kita mendesak agar polisi mengusut kasus ini,” terangnya.
Diketahui, Moch.Rofii oknum Calon kepala Desa Pesisir dilaporkan ke Polresta Probolingoo oleh seorang warganya (korban) Ritni, Minggu (17/05/2021).
dengan nomor TBL/B/149/V/RES.1.6/2021/JATIM/SPKT POLRES Probolinggo kota tertanggal 17 Mei 2021.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban,Novan SH mendesak agar penegak hukum mengusut laporan dugaan penganiayaan tersebut secara tuntas dan segera memproses sesuai pasal hukum yang berlaku.
Novan mengatakan karena penganiayaan ini mencederai proses demokrasi yang tengah dibangun di masayarakat Kabupaten Probolingo.
“Peristiwa yang dialami klien kami dilakukan oleh salah satu Cakades, yang harusnya menjadi suri tauladan dan panutan, tapi dengan nafsu kekuasaannya malah melakukan tindakan sangat tidak cerdas dan tidak mendidik,” pungkasnya.(HD) Editor:Nas