Sementara SD diketahui sebagai pemimpin sekaligus otak kerusuhan yang akan ditimbulkan. Semua tersangka saat ini sedang dalam penanganan polisi. Mereka semua dalam pemeriksaan lebih lanjut. Tak luput polisi pun melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Sementara ini pasal yang akan didakwakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No. 12 Th 1951 tentang membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan, dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.(Gri/AE)