Oknum Panitia Program PTSL Desa Batujaya Karawang Pungli Warga 2,5 Juta?

Sebab ada fakta lain, tanah yang sudah bersertifikat kembali disertifikatkan melalui program PTSl atas nama HT luas 5490 meter persegi No induk bidang 01111 di wilayah blok pasar.

“Hal tersebut menunjukkan pihak BPN tidak profesional dan lalai dalam hal melakukan pekerjaan.” tandasnya. -JSF Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com