Jakarta, TransNews.co.id-Ratusan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Selatan ditertibkan.
Ratusan PMKS yang terjaring tersebut, diantaranya pengamen (termasuk ondel2, musik gerobak dorong, dan badut/costplay) sebanyak 117 orang, manusia silver sebanyak 10 orang, 19 pedagang asongan dan lima pak ogah. Kemudian pengemis sembilan orang, 47 pemulung, serta empat orang dengan gangguan jiwa.
Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan disela penertiban menjelaskan, penertiban dilakukan dalam rangka menciptakan Jakarta yang aman, dan nyaman.
“Ada sebanyak 211 PMKS terjaring penertiban oleh Satpol PP Jaksel, dalam kurun waktu 6 hingga 23 April 2021,”ungkapnya.
Ujang menambahkan,PMKS yang terjaring itu kami kirim ke GOR Pasar Minggu untuk didata lebih lanjut, serta dibina oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.
“Penertiban PMKS tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Asih Asuh,” pungkasnya.(*)Editor:Nas