Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.
“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,” terang AKP Fahmi.
Sebagai informasi, sasaran operasi ini antara lain Penggunaan helm SNI, melawan arus, Penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawa humur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek dan balap liar.