Operasi Tibmask Di Kelurahan LA Jaksel 12 Kena Sanki Sosial

Jakarta,transnewe.co.id- Kelurahan Lenteng Agung bersama TNI dan Polri menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Jagakarsa RT 04/06, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Operasi Tibmask digelar dengan tujuan, memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker saat berada di luar rumah demi mencegah penularan Covid-19.

Dalam operasi tersebut, didapati 12 orang melakukan pelanggaran, karena tidak memakai masker. Atas pelanggaran yang dilakukan, belasan orang itu dikenakan sanksi kerja sosial, dan sanksi administrasi.

Selain melakukan penindakan, Kelurahan Lenteng Agung juga terus mengimbau masyarakat agar selalu melakukan protokol kesehatan, yakni 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).(*)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com