Kediri Kota, Trans News.co.id – Polres Kediri Kota mengungkap 15 kasus dengan 20 tersangka kasus narkoba selama menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Dalam Operasi ini juga Polres Kediri Kota menyita barang bukti 16,58 gram Sabu, Ganja seberat 1,55 Gram dan 16. 363 butir Pil l dobel L, dari para tersangka.
Waka Polres Kediri Kota Kompol Teguh Santoto, S.E. mengatakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru digelar mulai tanggal 01 S/d 12 September 2021.
Polres Kediri Kota yang terdiri dari Sat Narkoba serta Polsek Jajaran berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 20 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2021 baik kasus Narkotika maupun kasus peredaran obat keras tanpa ada ijin edar.
15 kasus narkoba yang diungkap terdiri atas 8 kasus sabu, 1 kasus Ganja dan 6 kasus obat keras berbahaya ( Doble L ).
“Sejumlah kasus narkoba itu diungkap oleh Satnarkoba dan Polsek jajaran Polres Kediri Kota” digelar dalam kegiatan Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba 2021 dari tanghal 01 s/ d 12 September 2021,” kata Kompol Teguh Santoso, S.E. Rabu (16/9/2021).
Dikatakannya, dari 15 kasus yang diungkap ada 5 kasus yang menonjol yang mana jumlah barang bukti yang disita lebih dari 1 gram sabu serta adanya 1 kasus peredaran ganja , 6 kasus itu menjadi perhatian karena jumlah barang buktinya banyak, pungkas Waka Polres Kediri Kota.
Tetap Selalu Menjaga Prokes 5M.
(*/Rud).