“Kita perlu keterlibatan seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk mengimbau warganya agar tidak mudik, berkerumun, wisata yang berpotensi menimbulkan klaster,” ungkapnya.
Kapokres Cahyono menambahkan, perketat penjagaan sudah dilakukan petugas pos pengamanan di wilayah Kandangan, karena jika mudik dari arah Malang dan Batu menuju Kabupaten Kediri atau sebaliknya maka petugas akan menyuruhnya untuk putar balik.
Namun ada pengecualian seperti surat tugas, pergi berobat, kedukaan maupun ada keluarganya melahirkan yang tetap diperbolehkan.
“Untuk mudik yang sifatnya lokal masih satu karesidenan seperti dari Nganjuk ke Kediri, Blitar, Tulungagung masih diperbolehkan,” pungkas Kapolres (RD/HMs)Editor:Nas