DEPOK, transnews.co.id | Acara Ngopi Bareng Sekber bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang kota Depok, drg. Irfan Qadarusman dengan tema Optimalisasi Pelayanan Peserta JKN-KIS berlangsung sangat hangat.
Acara yang digelar di kantor Sekber Wartawan kota Depok dihadiri oleh puluhan wartawan dan juga aktivis kesehatan, jumat (22/3/2019)
Irfan dalam paparannya mengatakan terkait masalah pelayanan kesehatan, disini harus dilihat dua hal. BPJS sebagai pelaksana administratif, seperti keanggotaan, perubahan kelas, juga pendaftaran. Sedangkan pelayanan keduanya adalah kemitraan dan itu terkait fasilitas kesehatan pelayanan BPJS.
Permasalahan BPJS sendiri, lanjut Irfan, lebih kepada administratif, terkait data, ganti kelas dan peserta baru. Banyak masyarakat belum tahu bahwa itu bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN.
“Jadi, mereka datang pagi antara jam 08 – 10 dan menunggu antrian panjang untuk hal itu.(keluhan administratif-red) yang bisa dilakukan lewat mobile JKN” ungkap Irfan.
Untuk memenuhi tuntutan layanan publik yang lebih berkualitas, tambah Irfan, kita ada layanan Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit. kita selalu bekerjasama dengan baik untuk pelayanan yang maksimal.
“PIPP merupakan integrasi layanan rumah sakit dan BPJS Kesehatan dimana PIPP khusus memberikan penanganan terhadap kebutuhan akan informasi peserta JKN dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS di rumah sakit” jelas Irfan.
Irfan juga menyinggung soal tunggakan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) warga Depok pada BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok yang mencapai sekitar Rp 94 Miliar dari sekira 204 ribu orang warga Depok yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.