Options Progres Fisik Revitalisasi Terminal Patria Tipe A Kota Blitar Desember Capai 90 Persen

Pembangunan gedung dua lantai terminal kelas A Patria kota Blitar Jawa timur

Blitar, Transnews.co.id – Optimis, perolehan progres fisik proyek revitalisasi terminal tipe A Patria Kota Blitar ini, hingga Desember 2021 capai 90 persen.tegas Ihsan

Demikian dikatakan,Ihsan humas PT. Djasa Ubersakti TBK selaku penyedia jasa pembangunan terminal Blitar pada Transnews dikantornya, Senin (27/10/21). Bahwa kegiatan revitalisasi terminal tipe A Patria Kota Blitar sekarang ini sudah pada tahap finishing. Pada item pekerjaan gedung dua lantai, tinggal pasang keramik dan asisoris, interiornya dan pengecatan.katanya.

BACA JUGA :  Wagub Jatim Harapkan Batik Jadi Sektor Ekonomi Yang Mensejahterakan

“Selain finishing gedung tersebut, juga ada item pekerjaan drainase mengunakan u- dicth atau boxculver ,dan pagar serta rigid beton yang menggunakan radymix untuk jalan akses keluar masuk terminal yang bobot progres nya lumayan besar.terangya.

Lanjut Ihsan, namun demikian, kami tetap optimis sebelum pertengahan Maret 2022, tepatnya bulan Desember 2021 pencapaian progres fisik pekerjaan revitalisasi terminal Blitar ini sudah mencapai 90 prosen.

BACA JUGA :  Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Blitar Dihentikan

Masih menurut Ihsan,
meski akhir kontrak pada pertengahan Maret 2022, pihak Djasa Ubersskti TBK tetap optimis pada Desember 2021 pencapaian progres fisik pekerjaan di lapangan sudah 90 prosen.tutup Ihsan

Terpisah, Boby Siregar pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Jawa timur pada Transnews, Rabu (28/10/2021) menuturkan,bahwa pada posisi sekarang, perolehan progres fisik pekerjaan di lapangan sudah mencapai 30,9 prosen.Sedangkan scedul pra hand over (PHO) pada tanggal 17 Maret 2022.tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait