Orang Tua Membuat Pernyataan: Kepala Sekolah MI Di Pondok Labu Paksa Murid Beli Buku Di Sekolah

Mengingat disejumlah daerah pihak sekolah tidak boleh mengintervensi, meminta bahkan memungut apapun dari orang tua, termasuk bisnis buku buku pelajaran disekolah dengan alasan apapun. (TJP) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com