OZS Tahun 2021, Satlantas Polres Kota Kediri Pampang Spanduk

Kediri, Transnews.co.id – Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru (OZS) 2021, jajaran Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan serangkaian kegiatan berupa pemasangan spanduk guna untuk kelancaran dan suksesnya kegiatan OZS tersebut.

Seperti yang disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi dalam sambutanya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2021. Ia mengatakan target operasi ini adalah menekan angka penyebaran Covid-19 hingga sampai 0% dan tertib berlalu lintas yang mengedepankan pentingnya memahami norma-norma rambu lalu lintas.

BACA JUGA :  Petugas Satlantas Polres Kediri Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Dari apa yang disampaikan Kapolres Kota Kediri dalam apel gelar pasukan tersebut, seusai apel gelar pasukan langsung turun kelapangan melaksanakan berbagai kegiatan. Di antaranya memberikan edukasi pada masyarakat tentang protokol kesehatan dan sosialisasi tertib berlalulintas.

Dan serta pemasangan spanduk yang berisikan himbauan tertib berlalu lintas. Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Putra Simbolon mengatakan, pelaksanaan OZS, dilaksanakan selama dua pekan. Terhitung mulai hari ini, Senin (15/11/2021) hingga sampai 28/11/2021.

BACA JUGA :  Gempa Berkekuatan 6,2 Magnitudo di Kabupaten Blitar Terasa Hingga Kediri

“Hari pertama ini, petugas dari Satlantas Polres Kediri Kota sudah melakukan berbagai kegiatan. DI antaranya memberikan sosialisasi pada masyarakat dan memasang spanduk yang berisikan tentang tertib berlalu lintas,” ujar AKP Pandri, Senin (15/11/2021).

Selain itu AKP Pandri juga menghimbau pada masyarakat agar selalu mentaati prokol kesehatan.

“Jadi dalam Operasi Zebra Semeru tahun ini kami menekan angka penyebaran Covid-19 dan masalah kamseltibcar. Sedangkan untuk edukatif dengan cara preemtif dan preventif. Kita akan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya kaum milenial,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait