Palangka Raya Zona Merah, Sekolah Terapkan PTM 50 Persen
63 Dilihat
Lalu sekolah di kelurahan yang berstatus zona hijau dapat melaksanakan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 100 persen.Kelurahan yang zona hijau yakni Kelurahan Tumbang Rungan, Pahandut Seberang, Danau Tundai, Kanarakan, Mungku Baru, Bukit Sua, Petuk Barunai, Gaung Baru, Pager, dan Panjehang.
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com