Lalu sekolah di kelurahan yang berstatus zona hijau dapat melaksanakan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 100 persen.Kelurahan yang zona hijau yakni Kelurahan Tumbang Rungan, Pahandut Seberang, Danau Tundai, Kanarakan, Mungku Baru, Bukit Sua, Petuk Barunai, Gaung Baru, Pager, dan Panjehang.