JAKARTA, transnews.co.id | Di tengah pandemi COVID-19 yang mengharuskan setiap warga negara Indonesia melakukan protokol pencegahan, dari menggunakan masker, jaga jarak, hingga membatasi aktivitas di tengah kerumunan, setiap bantuan bagi kelompok masyarakat ekonomi lemah menjadi sangat krusial.
Bantuan tersebut makin mendesak untuk disalurkan karena dampak wabah ini telah menekan perekonomian, menurunkan aktivitas produksi perusahaan, serta berakibat pada banyaknya pemutusan hubungan kerja atau setidaknya banyak karyawan yang dirumahkan.
Untuk itu, pemerintah bertekad menyegerakan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) melalui beberapa kementerian, termasuk penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kementerian Sosial.
BNI menjadi pelopor digital banking partner dalam menyukseskan penyaluran dana PKH ini. Sejak 2016, bersama bank-bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), BNI terus menyalurkan dana PKH tersebut, termasuk saat ini, meskipun berada dalam tekanan wabah COVID-19.
Pada 2016, BNI menyalurkan dana PKH kepada 1 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp 313 miliar. Kemudian, pada 2017, BNI menyalurkan dana kepada 2,7 juta KPM senilai Rp 5 triliun, pada 2018 kepada 3,7 juta KPM senilai Rp 7,1 triliun, dan pada 2019 penyaluran dana PKH oleh BNI menyentuh 4,1 juta KPM atau senilai Rp 12,4 triliun.
“Kemudian, semenjak wabah COVID-19 dimulai di Indonesia, sejak awal tahun ini, hingga April lalu, BNI telah menyalurkan dana bantuan sosial kepada 3,9 juta KPM senilai Rp 5,4 triliun, yang terdistribusi ke 411 kabupaten atau kota di Indonesia,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto di Jakarta, (10/5/2020)