Pandemi Covid-19, BNI Tetap Salurkan Bansos

BNI juga menyalurkan bantuan pemerintah lainnya, yaitu bantuan pangan nontunai (BPNT), sejak 2017. Sepanjang 2017, BNI menyalurkan BPNT kepada 717 ribu KPM atau senilai Rp 948 miliar. Lalu, pada 2018, penyaluran BPNT oleh BNI melonjak menjadi senilai Rp 8,4 triliun kepada 6,3 juta KPM, pada 2019 menyentuh 6,9 juta KPM atau senilai Rp 9,1 triliun, dan pada 2020, hingga April, BNI telah menyalurkan BPNT kepada 6,4 juta KPM atau senilai Rp 4,6 triliun, yang tersebar di 123 kota atau kabupaten.

“Di masa seperti sekarang ini, saat menyalurkan bantuan sosial tersebut, BNI selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Untuk perluasan tahun ini, BNI mendapat tugas melakukan penyaluran di 112 kabupaten atau kota se-Indonesia. Hal itu diperkuat dengan sistem penyalurannya yang berbasis online, sehingga dapat meminimalkan pertemuan atau kerumunan,” ujar Sis Apik.

BNI menjadi salah satu bank pertama yang menyatakan siap menjadi digital banking partner untuk program yang terkait dengan subsidi ataupun bantuan sosial pemerintah, termasuk bansos PKH dan BPNT.

BNI juga yang memperkenalkan kemudahan menggunakan teknologi perbankan untuk menajamkan penyaluran bansos PKH agar bisa dilakukan secara nontunai (cashless) dan memenuhi prinsip 6T seperti yang diharapkan pemerintah, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat administrasi.

Sis Apik menambahkan, solusi yang diberikan BNI adalah penciptaan kartu combo (satu kartu dengan dua fungsi, yaitu fungsi savingdan fungsi wallet), yang sekarang dikenal sebagai KKS (kartu keluarga sejahtera), sehingga bansos dan subsidi dalam bentuk apa pun, baik uang maupun barang/natura, benar-benar sampai kepada keluarga penerima manfaat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com