Pandemi Konsisten Membaik, Pemerintah Ingatkan Tetap Waspada

Ilustrasi PCR/Pixabay

 

Jakarta, Transnews.co.id – Melewati minggu pertama bulan Ramadan tahun ini, kondisi pandemi COVID-19 cukup stabil dan konsisten membaik di seluruh wilayah Indonesia. Namun, pemerintah senantiasa tetap waspada dan mengawasi perkembangan situasi terakhir melalui berbagai evaluasi yang dilakukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menyampaikan, dalam dua minggu terakhir ini Angka Reproduksi Efektif (Rt) Indonesia tetap berada di level 1,00. Hal tersebut menandakan bahwa laju penularan (transmisi) COVID-19 terkendali di semua pulau, termasuk di Pulau Maluku yang sebesar 1,02 namun terus membaik angka reproduksi efektifnya.

BACA JUGA :  Pemkab Muba Apresiasi Repsol Sakakemang, Ambil Bagian Pencapaian Target Vaksinasi

Per 11 April 2022, kasus konfirmasi harian konsisten menurun yaitu sebesar 1.196 kasus, dan menurun signifikan sebesar 98,15 persen dari puncak kasus Omicron di 16 Februari 2022 yang sebanyak 64.718 kasus. Kemudian, kasus aktif tercatat sebanyak 69.849 kasus, turun 88,08 persen dari puncaknya di 24 Februari 2022 sebanyak 586.113 kasus. Sedangkan, kasus kematian sebanyak 41 orang, turun 88,03 persen dari puncaknya di 8 Maret 2022 sebanyak 401 kasus.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Apresiasi Animo Warga Grabagan Tulangan untuk Vaksinasi Covid-19

“Secara umum di luar Jawa-Bali, Kasus Aktif di sebagian besar provinsi sudah cukup rendah, dan terus mengalami tren penurunan kasus. BOR COVID-19 dan isolasi tertinggi di luar Jawa-Bali berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menunjukkan tingkat yang masih cukup rendah yaitu 9 persen,” ungkap Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Selasa (12/04/2022).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait