Pandemi Konsisten Membaik, Pemerintah Ingatkan Tetap Waspada

Ilustrasi PCR/Pixabay

BOR secara nasional per 11 April sangat rendah yaitu 4,09 persen dengan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR rata-rata harian dalam seminggu terakhir (7DMA) adalah sebesar 5,00 persen. Sedangkan jumlah rawat inap di rumah sakit per 11 April sebanyak 3.558 orang, dengan jumlah rata-rata harian dalam seminggu terakhir (7DMA) sebanyak 4.113 orang, dengan rincian 3.469 dirawat di tempat tidur isolasi dan 644 di tempat tidur intensif.

Terkait perkembangan pencapaian vaksinasi, Menko Ekon menyampaikan bahwa per 11 April 2022 terdapat dua provinsi yang capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua. Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua terdapat 18 provinsi yang sudah mencapai lebih dari 70 persen dan 11 provinsi di antaranya berada di luar Jawa-Bali. Kemudian, untuk vaksinasi dosis ketiga baru 18 provinsi yang sudah mencapai di atas 10 persen dan 11 di antaranya di luar Jawa-Bali.

BACA JUGA :  Pekanbaru Kembali Masuk Zona Oranye Sebaran Covid-19

Selanjutnya, capaian vaksinasi bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia), hanya tinggal 8 provinsi dengan pencapaian dosis pertama kurang dari 70 persen. Sedangkan untuk dosis kedua baru enam provinsi yang berhasil mencapai di atas 70 persen, dua di antaranya berada di luar Jawa-Bali.

“Secara nasional per 11 April 2022, persentase capaian vaksinasi dosis pertama adalah 94,81 persen dan dosis kedua mencapai 77,55 persen, sedangkan dosis ketiga baru mencapai 13,26 persen,” jelas Airlangga.

BACA JUGA :  Cegah Terpapar Varian Omicron, Pagawai BPN Batang Divaksinasi Booster

Menutup pernyataannya, Menko Ekon yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang PPKM dalam dua pekan ke depan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait