Pangdam Jaya/Jayakarta Pimpin Apel Gelar Pasukan Bawah Kendali Operasi

Jakarta Pusat,transnews.co.id | Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono memimpin Apel Gelar Pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodam Jaya dalam rangka Pengamanan Pemilihan Presiden (Pilpres)/Wakil Presiden (Pilwapres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 di Lapangan Cawan Selatan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (15/4).

Di hadapan 15.122 personel yang ikut pada apel gelar pasukan ini, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono menyampaikan bahwa tugas BKO membatu Kepolisian dalam rangka kegiatan pesta demokrasi Pilpres, Pilwapres dan Pileg 2019 terhitung mulai hari ini sampai pencoblosan dan diumumkan hasil penghitungan suara.

Pangdam meminta setiap personel mempelajari tugas masing-masing dan para unsur pimpinan untuk menjelaskan tugas tersebut kepada anak buahnya. “Maka setiap individu, harus pelajari tugas masing-masing, karena tugas kalian berbeda-berbeda, ada yang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan ada yang berpatroli ke tempat-tempat obyek vital, saya minta pada pimpinan jelaskan ini semua kepada personel,” pinta Pangdam.

Pangdam juga menjelaskan tidak ada perbedaan tugas pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) antara organik Kodam Jaya dengan organik yang di-BKO-kan ke Kodam Jaya, termasuk dukungan logistik semua sama. “Intinya, Kodam Jaya akan membatu dengan baik keperluan-keperluan pasukan BKO, termasuk indeks logistik yang akan kalian terima, semua sama tidak dibeda-bedakan,” jelasnya.

Para pimpinan pasukan dalam pengamanan ini akan dibekali alat beraplikasi khusus, yang bila ditekan tombol _emergeny_ , maka gambar dan asal pimpinan satuan tersebut akan termonitor oleh Pos Komando. “Bila sesuatu hal sudah dianggap _emergency_, maka kalian pencet tombol tersebut, tapi harus tepat dengan keadaan di lapangan,” jelas Pangdam.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com