Pangdam V/Brawijaya Resmikan RUTILAHU di Kabupaten Mojokerto

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Pangdam V/Brawijaya Didampingi Bupati Ikfina Rahmawati meresmikan Rutilahu di Pacet, Mojokerto, (7/9/2023).
Pangdam V/Brawijaya Didampingi Bupati Ikfina Rahmawati meresmikan Rutilahu di Pacet, Mojokerto, (7/9/2023).

MOJOKERTO, transnews.co.id – Guna meningkatkan kelayakan huni rumah warga, Panglima Kodam V/Brawijaya di dampingi Bupati Mojokerto Ikfina Rahmawati meresmikan Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU) yang berada di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (7/9/2023).

Peresmian bantuan hasil RUTILAHU di Pacet Mojokerto tersebut, yang menyasar rumah milik Kaswi, warga asal Dusun Wonokerto, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ikfina Fahmawati menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya karena telah turut berkiprah dalam pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA :  Buka Muskerkab, Bupati Jember Minta PMI Aktif Edukasi ke Masyarakat

“Terkait RUTILAHU di Kabupaten Mojokerto masih banyak, di tahun 2023 ada sekitar 15 ribu lebih RUTILAHU yang harus diselesaikan. Karena berbagai keterbatasan kami hanya menganggarkan 81 saja di tahun 2023, karena kami tidak mendapat DAK,” tuturnya melalui rilis Humas Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jumat (8/9/2023).

Lebih lanjut, Ikfina mengatakan bahwa Realisasi RUTILAHU tersebut merupakan salah satu langkah dalam mempercepat menurunkan angka stunting. “Ini juga salah satu upaya kita untuk menurunkan angka stunting. Dengan rumah yang layak huni dan kesehatan masyarakat yang semakin baik, maka sama dengan mencegah infeksi berulang,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bupati Memberikan Penghargaan Satreskoba Polres Jember atas Prestasinya

Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf menyampaikan, selain peran Pemprov Jatim yang telah menyediakan anggaran untuk realisasi RUTILAHU, juga ada peran penting dari Bintara Pembina Desa (Babinsa), yang lebih dulu telah memetakan masyarakat yang layak menerima bantuan. Sehingga bantuan bisa tersalurkan tepat sasaran.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait