Pangkoarmada II Pimpin Upacara Sertijab Irkoarmada II

Reporter: Hadi Martono
Editor: Leonaldo

Surabaya , Transnews.co.id – Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto memimpin langsung pelaksanaan Upacara Serah Terima (Sertijab) Inspektorat Koarmada II, Selasa (28/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Pangkoarmada II mengambil sumpah Pakta Integritas serah terima jabatan Irkoarmada II dari Laksma TNI Arief Muchtarom kepada Laksma TNI Bambang Supriyanto.

Dalam sambutannya Pangkoarmada II menyampaikan, serah terima jabatan adalah proses dalam rangka pembinaan organisasi dan personel guna mewujudkan kaderisasi kepemimpinan yang diarahkan mampu membawa ide-ide segar bagi organisasi melalui pemikiran-pemikiran yang lebih kreatif dan inovatif dalam rangka mendorong gerak maju organisasi menuju kondisi yang lebih baik serta dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju zona integritas.

BACA JUGA :  MAKI Jatim Buka Posko Khusus “Caleg Anti Korupsi”

Kegiatan dilanjutkan, dengan ramah tamah dan pemberian cinderamata oleh Pangkoarmada II didampingi KDJA II Ny. Dewi Iwan Isnurwanto kepada pejabat lama beserta Istri yang digelar di Loungeroom Majapahit.

Selama kegiatan berlangsung, pejabat baru Laksma Bambang Supriyanto yang sebelumnya menjabat Inspektorat Kobangdikal berkesempatan untuk memperkenalkan diri, sebaliknya dengan pejabat yang lama Laksma Arief Muchtarom menyampaikan kesan selama menjabat serta memohon doa restunya untuk melanjutkan tugasnya di Sahli Kasal.

BACA JUGA :  Pastikan Persiapan Giling 2022, Dirut Utama Holding Perkebunan Kunjungi PTPN Jatim

Lebih lanjut, Laksda Iwan mengucapkan Terima kasih kepada Laksma TNI Arief Muchtarom atas sumbangsih dan dedikasi yang telah diberikan kepada Koarmada II selama menjabat hingga diakhir jabatan ini masih menunjukkan loyalitas dan semangat tinggi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait