Panglima TNI: Pendidikan Integrasi Pilar Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

Magelang, Transnews.co.id – Pendidikan integrasi merupakan cikal bakal dari soliditas TNI dan Polri, disamping kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Di tengah arus perubahan yang semakin cepat dan dinamis, soliditas TNI-Polri sebagai pilar persatuan dan kesatuan bangsa menjadi sangat penting.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., didampingi Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., saat memimpin Upacara Wisuda Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian Tahun 2021, bertempat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, TNI AL Denpasar Bersih-bersih Pantai Yeh Gangga Hingga Lepas Tukik

Panglima TNI menjelaskan bahwa tujuan Pendidikan Dasar Integrasi adalah membentuk Prajurit Taruna Akademi TNI yang menjiwai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI serta Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian yang menjiwai Tri Brata dan Catur Prasetya.

“Secara bersama-sama kalian diharapkan mampu membangun semangat integrasi, memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar keprajuritan, serta kondisi jasmani yang samapta untuk dapat mengikuti pendidikan selanjutnya di Akademi TNI dan Akademi Kepolisian,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tetap Terapkan Prokes, TNI Tingkatkan Kualitas Kesehatan di Tapal Batas Papua

Dihadapan Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian, Panglima TNI menyampaikan bahwa saat ini dunia maya telah menjadi mandala perang baru, yaitu perang informasi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, kita dihadapkan dengan beragam tantangan. Upaya penanganan pandemi terhambat karena berbagai penyebaran informasi hoaks. Akibatnya sebagian masyarakat masih belum mau divaksin, tidak mau melaksanakan testing kontak erat, tidak mau memakai masker dan sebagainya,” kata Panglima TNI.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait