Panglima TNI: Pendidikan Integrasi Pilar Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

Menurut Panglima TNI, dalam menghadapi realita tersebut harus disikapi dengan kemampuan untuk membangun dan memperkokoh persatuan dan kesatuan, sebagaimana yang telah Prajurit Taruna tunjukkan selama 3 bulan di Magelang. Sejarah telah membuktikan bahwa hanya dengan persatuan dan kesatuan, bersinergi dan bekerja sama, maka segala bentuk permasalahan bangsa ini dapat diselesaikan. “Soliditas TNI-Polri sebagai pilar persatuan dan kesatuan bangsa harus dipupuk dan dipelihara sedini mungkin,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI menyampaikan beberapa pesan kepada para Taruna Akademi TNI dan Taruna Akademi Kepolisian, antara lain bagi Prajurit Taruna Akademi TNI, pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dan bagi Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian, jiwai nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menempuh pendidikan dan bertugas nantinya.

BACA JUGA :  Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat, Koramil 04/Apui Perbaiki Rumah Warga

Selanjutnya kembangkan potensi diri, semangat juang dan pantang menyerah serta jadilah Taruna yang tanggap, tanggon dan trengginas sebagai generasi penerus TNI dan Polri yang profesional dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan. Pupuk dan pelihara soliditas yang telah terbangun sebagai pondasi dalam melaksanakan tugas nantinya sebagai perwira TNI dan Polri di masa mendatang.

Panglima TNI menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian yang telah menyelesaikan Pendidikan selama kurang lebih 3 bulan di Resimen Chandradimuka Akademi TNI dengan baik. “Saya ucapkan selamat atas keberhasilan para Taruna Akademi TNI dan Taruna Akademi Kepolisian serta para orang tua dan keluarga Taruna yang di wisuda hari ini. Mohon dukungan doa restu dan dukungan moril agar para Taruna siap melaksanakan tugas pendidikan di tahap selanjutnya,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait