Pasangan Mubarok Gelar Silaturahmi dan Pengarahan Teknis Se- Kecamatan Mojoanyar

Reporter: HADI M
Editor: DM

MOJOKERTO,transnews.co.id – Dalam rangka menjalin dan mempererat tali silaturahmi serta memberikan bimbingan teknis kepada tim pemenangan dan para relawan pendukung pasangan Mubarok dilapangan, Pasangan Mubarok menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Se- kecamatan Mojoanyar di GH Kampus Bendungan Jati. Selasa (17/9/2024).

Dalam silaturahmi dan Bimtek Se- kecamatan Mojoanyar tersebut, dihadiri oleh 12 partai koalisi pengusung pasangan Mubarok, koordinator kecamatan (Korcam), koordinator Desa (Kordes), Baret dan Wakil Baret Se- kecamatan Mojoanyar.

BACA JUGA :  Rutan Wanita di Surabaya Kini Dilengkapi Delapan Apar

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Prof. Dr. KH. Asep Syaifuddin Chalim, MA, yang memberikan pengarahan terkait teknis dan strategi untuk menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi ke depan. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octav.

Lebih lanjut, Kyai Asep menuturkan bahwa acara tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahim serta memberikan pemahaman teknis kepada para peserta agar lebih siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan. Para peserta tampak antusias mengikuti arahan dari para pemimpin dan tokoh yang hadir.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Polsek Puger Gelar Halal Bi Halal 1 Syawal 1444 H

Sementara itu, Dr. H. Mohammad Al-Barra, Lc. M. Hum, memberikan pengarahan kepada seluruh peserta yang hadir. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan harapannya agar seluruh masyarakat Mojoanyar dapat bersatu padu dalam mendukung program “Mubarok”. Ia menekankan pentingnya solidaritas masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang jujur, adil, dan makmur.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *