Pasar Murah di Singkawang, Masyarakat Cukup Bayar Rp50.000

Singkawang, Transnews.co.id – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdaginkop) Singkawang menggelar pasar murah dalam rangka menghadapi hari raya Idulfitri 1443 H, Senin (25/4/2022).

“Pasar murah ini kita gelar untuk meringankan beban masyarakat muslim khususnya dari kalangan kurang mampu yang akan menghadapi hari raya Idulfitri 1443 H,” kata Kepala Dinas Disdaginkop Kota Singkawang, Muslimin.

Dalam kegiatan pasar murah ini, pihaknya menyiapkan 5.700 paket untuk di lima kecamatan yang ada di Kota Singkawang.

BACA JUGA :  Wali Kota Apresiasi Pasar Murah yang Digelar Disdag Padang dan PT. Wira Inno Mas

Dengan rincian, di Kecamatan Singkawang Tengah sebanyak 1.480 paket, Kecamatan Singkawang Selatan 1.130 paket, Kecamatan Singkawang Timur 650 paket, Kecamatan Singkawang Utara sebanyak 1.370 paket dan Kecamatan Singkawang Barat sebanyak 1.070 paket.

Ia mengatakan kegiatan ini rutin dalam rangka menyambut hari besar keagamaan setiap tahunnya di Kota Singkawang. “Kegiatan tahunan ini kita mulai 25-28 April di lima kecamatan yang ada di Singkawang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wawako Palembang Minta Bazar Murah Tetap Ada di Luar Ramadan

Untuk hari ini difokuskan di Kecamatan Singkawang Tengah dengan menyiapkan sebanyak 1.480 paket. Masing-masing paket berisikan 1 kilogram Gula pasir, 2 kilogram Tepung terigu, 2 kantong Minyak goreng dan 1 bungkus Tepung bumbu serbaguna.

“Jika dihargakan masing-masing per paket senilai Rp85.000. Namun Pemkot Singkawang memberikan subsidi sebesar Rp35.000, sehingga masyarakat hanya cukup membayarnya sebesar Rp50.000 per paket,” ujarnya.

Diharapkan dengan kegiatan yang dilakukan, dapat meringankan beban warga yang kurang mampu untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah yang akan dilaksanakan tidak lama lagi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait