Pasarkan Produk Lokal Lewat Alfamart

Jember, TransNews.co.id – Alfamart ingin lebih memberikan kontribusinya pada masyarakat, bukan hanya untuk menyediakan kebutuhan masyarakat sehari-hari, tapi juga memajukan industri kecil menengah (IKM).

Salah satu yang dilakukannya yakni mengadakan kegiatan ‘Pelatihan Ritel Modern bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Probolinggo ‘ di aula Bakesbangpol Kota Probolinggo, Kamis ( 20/1/2022 )

Branch Manager Alfamart Jember, Suriadi, mengatakan acara yang diselenggarakan itu bertujuan memberikan pengetahuan bagaimana membuat produk yang memenuhi standar edar, unik dan menarik minat pembeli.

BACA JUGA :  Kandidat Baru Partai PAN Dapil V, Muhammad Holili Siap Memenangkan Legislatif Tahun 2024

“Potensi produk lokal belum tergali dengan maksimal dan masih dianggap sebelah mata. Apabila ada sektor privat yang ikut mendukung, tentu para pengusaha kecil menengah akan sangat terbantu. Hal inilah yang menjadi inisiatif Alfamart untuk ikut berperan aktif,” kata Suriadi.

Hal itu juga seiring dengan semangat dan visi Alfamart yang peduli pada pemberdayaan pengusaha kecil.

Pihaknya yakin, potensi produk-produk binaan yang ada akan lebih diterima masyarakat umum, sehingga dari sisi ekonomis bisa lebih menghasilkan atau memberi nilai plus.

BACA JUGA :  Desa Kemuning Sari Kidul Jadi Tempat Digelarnya Launching J-Lahbako

Alfamart sangat terbuka bagi produk-produk lokal untuk bisa dipasarkan lewat toko-toko Alfamart. Tentunya ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi seperti izin PIRT, sertifikat halal, dan sebagainya.

“Ini yang kita coba bagikan kepada peserta pelatihan. Agar mereka mengetahui apa saja ketentuannya,” ujarnya.

Dengan tips-tips produksi yang diberikan oleh Alfamart, harapannya bisa memberikan pengetahuan bagi peserta. Materi yang diberikan sengaja di desain khusus bagi pengusaha kecil.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait