Pasca Bupati Morut Meninggal: 8 Orang Positif,15 Orang Negatif Covid-19

Adapun 15 orang yang dinyatakan negatif terinfeksi virus covid-19 antara lain berinisial, Herry Pinontoan, Alnof Tumimomor, Yuksun Sirima, Elsat Nante, Aswar, Richard, Novriyanto, Fredy Sydaluwu, Mardy Kandola, Amen Langahi, Agus Wibowo, Yosep Melalo, dr. Swingly, dr. Dian, dan dr.Zulkifly

Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morut, Delnan Lauende, M.Kes, ditempat terpisah (8/4/20) dini hari, saat dihubungi crew cyber LibasNews via phon Whatsap membenarkan, bahwa di daerah Morut tercatat 1.707 Orang Dalam Pantauan (ODP) namun sebahagian besar adalah mereka yang berasal dari daerah lain yang telah terdampak virus covid-19.

Adapun dari jumlah angka 1.707 orang yang telah terpublikasikan lewat media sosial, bukan ODP protokol, terkonfirmasi treaking data Dinas Kesehatan untuk sementara (8/4/20) menunjukan 147 orang diantaranya adalah ODP tanpa gejala yang diduga kontak langsung dengan Alm.Aptriple Tumimomor 10hari sebelum Alm Aptriple jatuh sakif, dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri dibawah pantauan khusus petugas Gugus Tugas covid-19 Morut, berdasarkan standar protokol Gugus Tugas Covid-19.

“”1.707 orang itu, tidak berstatus ODP Protokol. ODP yang dimaksudkan adalah orang dari kota terdampak pandemi covid dengan bergejala Covid 19, seperti batuk, flu dan demam, bukan semuanya kontak langsung atau erat dengan almarhum. Yang terdata kontak langsung 147 orang, namun itupun masih semetra di cluster”, terang Delnan (8/4/20)

Lain halnya denga nasib ke-23 orang yang sedang menjalani proses penanganan intensif Protokol Gugus Satuan Tugas. Terkait hal tersebut, Delnan Lauende menegaskan kepada seluruh masyarakat Morut bahwa, sekalipun masa Karantina dari 23 orang tersebut sudah dinyatakan selesai, jika yang bersangkutan kembali ke Morut, maka akan diberlakukan pemantauan sesuai dengan protokol Satuan Gugus Tugas penanganan pendemi covid-19.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com