“Sekalipun mereka telah dinyatakan negatif, telah menjalani masa Karantina di Makassar, jika mereka kembali ke Morut, Kita tetap melakukan penanganan sesuai dengan protokol Satuan Gugus Tugas covid-19, sebagai tindakan preventif dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Morut” tandas Delnan.
Olehnya itu maraknya informasi lewat Media sosial, terkait berita seputar pendemi virus covid-19, Delnan Lauende kembali mengajak kepada seluruh masyarakat Morut untuk tidak panik dengan stigma negatif yang tidak didukung dengan data dan keterangan yang Akurat, tingkatkan kewaspadaan dan patuhi segala himbauan dari pemerintah melalui Tim Satgas dan petugas kesehatan di daerahnya.
Delnan menghimbau kiranya masyarakat Morut, jangan panik dan berhati-hati dalam menyikapi kabar yang beredar melalui Medsos yang tidak didukung dengan data yang akurat.
“Yang terpenting bagi masyarakat, tetap waspada, wajib menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak interaksi minimal 2 meter, dan jangan keluar rumah jika tidak sangat penting,”pungkas Delnan (Al)