Paslon Bupati Karawang Acep Jamhuri Gina Fadlia Swara Dapat Nomor Urut 1

Reporter: BAMBANG H
Editor: DM

KARAWANG,transnews.co.id – Setelah melampaui proses tahapan yang dilaksanakan di gedung KPU Karawang, Kedua Paslon akhirnya mendapatkan nomor urut Masing-masing, setelah rapat pleno terbuka digelar pilkada Karawang, Senin (29/092024).

Malam yang bersejarah untuk ke-dua calon bupati wakil bupati karawang,

Pasangan Acep Jamhuri-Gina Padlia Swara mendapat nomor urut 1, sementara untuk pasangan petahana H. Aep Syaefullah-Maslani mendapat nomor urut 2 pada pilkada Karawang 2024.

Ketua KPU Karawang Mari Fitriani dalam sambutannya mengataka,

BACA JUGA :  Nyaris Mangkrak, Proyek Ratusan Juta di Desa Jayakerta Karawang Belum Selesai Dikerjakan

“Bahwa malam ini seluruh rangkaian digelar tidak berdasarkan suka atau tidak suka, penetapan ini merujuk Pada PKPU nomor 8 Tahun 2024, tentang pencalonan khususnya Pasal 120-123 yang mengatur tentang penetapan pengundian nomor urut,” ucapnya.

“Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024 serta Surat Dinas KPU RI Nomor 2149/PL.02.3-SD/06/2024 yang secara khusus mengatur mekanisme pengundian nomor urut calon,” tambahnya.

Mari Fitriani juga berharap agar kedua belah pihak peserta dan pendukungnya senantiasa dapat saling menjaga kedamaian, dan kondusifitas.

BACA JUGA :  Pembatalan Sepihak, Kades di Karawang Bakal Disomasi

Ditempat yang sama Putra M. Wifdi Kamal Kepala Divisi (Kadiv) Teknis KPU Karawang mengatakan,

“Mekanismenya calon Wakil Bupati terlebih dulu mengambil nomor antri berdasarkan waktu pendaftaran, urutan dari nomor yang terkecil hingga terbesar.

Setelah itu calon Bupati melakukan pengambilan nomor urut dengan cara memilih celengan ayam yang telah disiapkan oleh KPU, jelas Putra.

Berikutnya proses pengundian berlangsung Maslani Calon Wakil Bupati pasangan dengan H. Aep yang pertama mengambil nomor antrean.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *