Pastikan Kebutuhan Makanan Pengungsi Semeru Tercukupi, Gubernur Jatim Sambangi Kecamatan Pronojiwo

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyambangi Kecamatan Pronojiwo, Lumajang guna memastikan kebutuhan makanan bagi pengungsi erupsi Gunung Semeru aman tercukupi, Senin (6/12/2021).

Lumajang, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyambangi Kecamatan Pronojiwo, Lumajang guna memastikan kebutuhan makanan bagi pengungsi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru aman tercukupi, Senin (6/12/2021).

Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial telah membangun dapur umum sejak hari pertama bencana baik di Kecamatan Candipuro maupun Pronojiwo.

“Sejak Sabtu (4/12/2021) malam saya sudah berada di Lumajang untuk memimpin langsung tim Pemprov dan mengoordinasikan semua sinergi sumber daya untuk percepatan penanganan APG Gunung Semeru. Termasuk memastikan semua yang berkenaan dengan kebutuhan para pengungsi,” ungkap Khofifah di Lumajang, Senin (6/12/2021).

BACA JUGA :  Belasan Relawan PMI Jember di Terjunkan Lagi untuk Membantu Korban Erupsi Semeru

“InsyaAllah, saya pastikan dapur umum yang ada telah mampu mencukupi semua kebutuhan pengungsi, jika ada yang belum tercukupi baik logistik, air bersih dan sebagainya dapat dilaporkan ke posko lapangan di kantor Kecamatan Pasirian atau koordinator lapangan masing- masing,” tambah dia.

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim mendirikan dua titik posko baik kesehatan maupun dapur umum di dua kecamatan yaitu Kecamatan Pronojiwo dan Kecamatan Candipuro. Setiap harinya masing-masing dapur umum menyiapkan 2.500 paket makanan, setiap pagi, siang, dan malam.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim: Sebanyak 28 Jenazah Korban APG Semeru Teridentifikasi

Terkait trauma healing bagi para pengungsi, Pemprov Jatim hari ini juga mengerahkan tim yang bertugas untuk mendampingi pengungsi untuk mengurangi rasa trauma akibat bencana erupsi Gunung Semeru. Tim ini, kata Khofifah, berdampingan dengan tim medis Provinsi Jatim.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait