Jakarta, TransNews.co.id-Kantor KPU Kota Jakarta Selatan didatangi Satpol PP untuk memastikan bahwa KPU Kota Jakarta Selatan telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya, di masa pandemi Covid-19,Senin (28/9/2020).
Setelah melakukan sidak, Satpol PP Jakarta Selatan memberikan apresiasi kepada pihak KPU Kota Jakarta Selatan, karena telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, demi mencegah penularan Covid-19.
“Kami mengapresiasi KPU karena telah terapkan prokes dengan baik,”kata Kasatpol PP Jaksel, Ujang.
Protokol kesehatan yang diterapkan yaitu, setiap orang yang berada lingkungan KPU Kota Jakarta Selatan wajib memakai masker, dan menjaga jarak, selain itu yang memasuki kawasan Kantor KPU Jakarta Selatan juga akan dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun.
Kemudian pihak KPU Jakarta Selatan menyiapkan tempat mencuci tangan dengan sabun, hand sanitizer, dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan kantor secara rutin.(Jp/HMs)Editor:Nas