Patroli Skala Besar Polres Kediri Kota Antisipasi Balap Liar dan Amankan Puluhan Motor

Kota Kediri, Transnews.co.id – Polres Kediri Kota gencar patroli malam untuk antisipasi balap liar dan aksi kriminalitas khususnya kejahan jalanan yang sedang marak saat ini terutama di wilayah Hukum Polres Kediri Kota, Sabtu (8/1/22).

Petugas gabungan fungsi dan Polsek Jajaran dari Polres Kediri Kota dibagi beberapa titik rawan gangguan kamtibmas dan balap liar melakukan patroli malam secara intensif. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat kota Kediri.

BACA JUGA :  Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Pasbar Gelar Blue Light Patrol di Jalur Protokol

Kabag OPS Polres Kediri Kota Kompol Abraham Sisik yang memimpin kegiatan menjelaskan bahwa patroli Skala Besar yang dilakukan Sabtu malam ini merupakan aplikasi dari program KYD (Kegiatan Yang Ditingkatkan) pelaksanaan patroli malam dengan menyisir lokasi yang dianggap rawan balap sepeda motor liar serta kawasan rawan kriminalitas jalanan.

Adapun tim patroli lain menyambangi kawasan Alun alun, Stadion Brawijaya, GOR Joyoboyo, Bundaran Sekartaji serta menyisir sepanjang Jalan Diponegoro, Super Semar, Gatot Subroto, TMP, Sepanjang Jalan Diponegoro sampai simpang tiga Kodim, sedang Polsek jajaran melaksanakan kegiatan yang sama di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA :  Polres Kediri Kota Touring Religi Ziarah Makam Bersama Santri

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Y. SH menyampaikan bahwa selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan. Kehadiran petugas kepolisian dilapangan adalah untuk mencegah aksi balap liar yang dapat meresahkan warga.

“Malam ini kita libatkan hampir satu pleton personel gabungan. Patroli kamtibmas sekaligus imbauan protokol kesehatan ini terus gencar kita lakukan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah dan menekan penyebaran Covid-19,” kata Iptu Henry

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait