Sumenep, Transnews.co.id – M. Syukri, SH dari fraksi PPP resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, dalam sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (28/12/2021).
M. Syukri, SH merupakan Sekretaris PPP Sumenep dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep dipilih untuk menggantikan Almarhum KH. Ahmad Salim yang meninggal dunia pada 13 Oktober 2021.
Pelantikan digelar dalam rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji PAW DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2019-2024, dihelat di Gedung Dewan Sumenep yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sumenep.
M. Syukri, SH usai pelantikan menyatakan siap untuk bersinergi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep yang lain dan mengawal aspirasi masyarakat.
“Tentunya kami siap bersama pimpinan yang lain untuk saling bersinergi memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Dan sesegera mungkin saya akan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab, serta kami tidak lupa Alfatihah kepada teman seperjuang kami Almarhum KH. Ahmad Salim,” tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, mengungkapkan, rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan tahun 2019-2024, sudah sesuai ketentuan.
“Berdasarkan ketentuan pasal 41 ayat (2) peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD, pergantian pimpinan DPRD dapat dilaksanakan apabila pimpinan DPRD berhenti dari jabatannya sebelum berakhir masa jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan sebagai anggota DPRD dan diberhentikan sebagai pimpinan DPRD,” urainya.