PD Kabupaten Sumenep Gelar Pelantikan di Hotel DeBaghraf

Reporter: Hadi
Editor: DM

SUMENEP, transnews.co.id – Pengurus Daerah ( PD) Media Independen Online (MIO) gelar pelantikan dan pengukuhan pengurus masa bhakti tahun 2023-2027, di meeting room Arya Wira Raja Hotel De Baghraf jalan Panglima Sudirman No.5 – 5a, Lingkungan Delama, Pajagalan, kecamatan Kota Sumenep kabupaten Sumenep, Senin (12/6).

Tampak hadir Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie, Ketua Pengurus Wilayah Jawa Timur ( PW Jatim) Suharto, SH., Forkompimda kabupaten Sumenep, kapolres Sumenep , Kajari Sumenep, Dandim Sumenep, Kepala Kominfo kabupaten Sumenep, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Ketua Asosiasi Camat, Ketua Asosiasi Kepala Desa, Ketua asosiasi wartawan sekabupaten Sumenep, jajaran PD MIO Indonesia kabupaten Sumenep, Dewan Kehormatan , Dewan Penasehat dan pembina MIO Indonesia.

BACA JUGA :  Forkopimka Dasuk Bahas Pencapaian Vaksinasi Meraih Peringkat Dua se - Kabupaten Sumenep

Pelantikan Pengurus PD MIO Indonesia Kabupaten Sumenep tersebut, dilaksanakan secara langsung oleh Ketua Umum PP MIO Indonesia, AYS Prayogie di dampingi Ketua PW MIO Jatim Suharto dan Ketua pembina MIO kabupaten Sumenep Ahmad Fauzi, SH., MH.

Dalam sambutannya Ketua PW MIO Jawa timur, Suharto, SH menyampaikan,” di Jawa Timur telah terbentuk 26 Pengurus Daerah MIO,” ucapnya.

”Dan tidak kalah pentingnya, MIO Indonesia akan segera mewujudkan cita – cita MIO untuk mendirikan Bank Wartawan. Karena dengan berdirinya Bank Wartawan tersebut akan bisa mensejahterakan para wartawan kita.” tegas Suharto.

BACA JUGA :  Penerbangan Resmi Dibuka, Perjalanan dari Sumenep-Banyuwangi Hanya 45 Menit

Sementara itu, Ketua Umum PP MIO Indonesia AYS. Prayogie mengatakan ,”MIO merupakan organisasi pemilik perusahaan, maka dari itu harus bisa mendampingi para anggotanya, agar bisa bersikap obyektif, independen, dan menjadi salah satu pilar demokrasi Indonesia, selalu menjadi media pers menjunjung UU Pokok Pers No, 40, Kode Etik Jurnaltik, sebagai Panglimanya, serta menjadi partner bagi semua siapa saja untuk menyebarkan informasi bagi konten-konten pemberitaan yang dapat mencerdaskan dalam berkehidupan berbagsa dan bernegara,” tutur Yogi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait